Monday, August 6, 2018

Kenapa harus property syariah?

Property syariah yang dibangun oleh Developer Property Syariah (DPS) selalu memfokuskan diri pada 6 Hal :




1. TANPA BANK
    Member DPS tidak mau berhubungan dengan Bank yang banyak mengandung akad ribawi.  Selain dosa besar juga sistem bank banyak merugikan konsumen/nasabahnya. Nasabah tidak punya hak memiliki.

2. TANPA RIBA
     Member DPS memahami bahwa riba termasuk dosa besar. Allah akan melaknat pelaku riba, akan diperangi Allah & Rasul serta dosa terkecil Riba adlah ibarat berzina dengan ibu kandung.

3. TANPA DENDA
     Perumahan yang dibangun oleh Member DPS tanpa denda. Karena denda financial termasuk riba, dan dosa riba ada 73 tingkatan, dan dosa terkecilnya seperti seorang anak lelaki menzinai ibu kandungnya sendiri.

4. TANPA SITA
     Perumahan yang dibangun oleh Member DPS tanpa sita. Karena unit menjadi 100% hak milik setelah serah terima. Selain itu sita paksa adalah salah satu bentuk perampasan hak milik seseorang dan itu adalah kedzaliman.

5. TANPA ASURANSI
     Perumahan yang dibangun oleh Member DPS tanpa asuransi. Karena asuransi sama dengan judi, karena ada unsur ketidakjelasan dan ketidakpastian.

6. TANPA AKAD BERMASALAH
     Perumahan yang dibangun oleh Member DPS tanpa akad bermasalah. Karena sesungguhnya keharaman transaksi Property bukan semata-mata disebabkan faktor ribanya saja, tapi masih banyak faktor yang lain yang bermasalah dan diharamkan. Maka dari itu kami sangat memperhatikan terkait akad.

No comments:

Post a Comment